Implementasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Lembaga Jasa Keuangan PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi, Tbk. (Asuransi JMA Syariah)
Pada tanggal 4 – 5 Desember telah terselenggaranya program In House Training Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Asuransi JMA Syariah. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respon proaktif terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menuntut standar keamanan dan kerahasiaan data yang lebih tinggi. Program pelatihan ini menegaskan komitmen Bank untuk mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang merupakan manifestasi pengakuan dan pelindungan atas hak dasar konstitusional Subjek Data Pribadi.
Pelatihan ini menjadi sangat mendesak mengingat kemudahan Data Pribadi seseorang dapat dikumpulkan dan dipindahkan dari satu pihak ke pihak lain tanpa sepengetahuan Subjek Data Pribadi. Kondisi ini secara langsung mengancam hak asasi manusia dalam konteks data digital. Oleh karena itu, in house training ini bertujuan untuk membekali seluruh karyawan dengan pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka hukum dan langkah-langkah praktis yang wajib diterapkan untuk memastikan data nasabah dan internal perusahaan terlindungi secara maksimal.
Kegiatan pelatihan ini terlaksana dengan baik dan lancar berkat kolaborasi erat antara PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. dan Genesis Learning Center, selaku lembaga penyelenggara jasa training. Para peserta dibekali materi mendalam yang mencakup implementasi UU PDP serta mitigasi risiko yang timbul dari pemanfaatan sistem teknologi informasi di berbagai sektor, termasuk sektor jasa keuangan.
Pelatihan ini diharapkan dapat menginplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari rangkaian kegiatan pelatihan ini dapat segera diterapkan secara efektif dalam lingkungan kerja. Diharapkan pelatihan ini mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas kepatuhan dan tata kelola perusahaan terkait data, sehingga PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. dapat terus beroperasi dengan integritas dan menjamin kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.










































